Senin, 11 Juni 2012

Taman Surabaya
















HUBUNGAN ANTARA JENIS PERMAINAN KONSTRUKTIF DENGAN PERKEMBANGAN KREATIVITAS ANAK PRA SEKOLAH ( USIA 3 – 5 TAHUN ) DI TAMAN KANAK-KANAK WIJANA MOJOAGUNG


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah
Kreativitas mulai mendapat perhatian kurang lebih menjelang paruh pertama abad 20 atau tepatnya setelah perang dunia II. Di Indonesia perhatian  pada bidang ini juga tumbuh dengan pesat terutama sejak penelitian Munandar pada tahun 1977 yang menekankan pentingnya kreativitas dikembangkan pada pendidikan formal serta pertama kalinya diciptakan tes kreativitas di Indonesia. Makin disadari perlunya langkah-langkah konkret untuk mengembangkan kreativitas sejak dini (Mulyadi, 2004). Sesudah anak memasuki pendidikan formal, potensi berfikir kreatif akan cenderung terhambat karena pada umumnya pendidikan formal kurang memberikan tempat bagi anak-anak kreatif. Kreativitas merupakan kunci sukses dan keberhasilan dalam hidup. Orang yang tidak kreatif kehidupannya statis dan sulit meraih keberhasilan. Zaman yang sudah mengglobal dan penuh dengan persaingan keras sekarang ini membutuhkan kreativitas yang sangat tinggi (Mulyadi, 2004). Undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus". Baik secara tersurat ataupun tersirat UU No.20 tersebut telah mengamanatkan untuk adanya pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang memiliki bakat dan kreativitas yang tinggi.
Bermain adalah awal timbulnya kreativitas karena dalam kegiatan yang menyenangkan anak akan dapat mengungkapkan gagasan-gagasannya secara bebas dalam hubungan dengan lingkungannya. Oleh karena itu kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam mengembangkan kreativitas anak. Berdasar hasil riset Galton (dalam Akbar, 2001). Bermain memberikan kesempatan pada anak untuk untuk mengekspresikan dorongan-dorongan kreatifnya, juga kesempatan untuk merasakan obyek-obyek dan tantangan untuk menemukan sesuatu dengan cara-cara baru.
Data memperlihatkan bahwa layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia masih termasuk sangat memprihatinkan. Sampai dengan tahun 2001 (Jalal, 2003: 20) jumlah anak usia 0 - 6 tahun di Indonesia yang telah mendapatkan layanan pendidikan baru sekitar 28% (7.347.240 anak). Khusus untuk anak usia 4 - 6 tahun, masih terdapat sekitar 10,2 juta (83,8%) yang belum mendapatkan layanan pendidikan. Masih banyaknya jumlah anak usia dini yang belum mendapatkan layanan pendidikan tersebut disebabkan terbatasnya jumlah lembaga yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, mengimbau ribuan TK yang sudah didorong membuka Kelompok Bermain (KB), yang merupakan bagian dari PAUD nonformal. Sedangkan bagi PAUD nonformal yang mapan diminta membuka TK. Hingga Juni 2007, Jawa Timur  punya kurang lebih 16.500 TK, hanya 65 berstatus negeri, dan sekitar 6000 PAUD nonformal yang semuanya diselenggarakan swasta. Meski begitu, secara komulatif angka partisipasi kasar PAUD belum mencapai 50%. Di Kabupaten Jombang berusaha untuk memperluas akses bagi anak usia 0-6 tahun, baik laki-laki maupun perempuan untuk memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki dan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan dalam mengikuti pendidikan sekolah dasar. Memfasilitasi berdirinya Pendidikan Anak Usia Dini ( Play Group dan TK) baik formal maupun non formal, dengan menyederhanakan proses perizinan lembaga yang didirikan oleh kelompok masyarakat dan membuka TK Negeri di tiap kecamatan, sebagai lembaga percontohan.Total jumlah siswa TK/RA di Kabupaten Jombang pada tahun 2007/2008 yaitu 34.951 anak usia pra sekolah (4-6) tahun. Data yang di peroleh dari Taman Kanak-Kanak Wijana Mojoagung yaitu jumlah anak 14 orang.Terdiri dari Laki-laki 8 orang ( 57 % ) dan Perempuan 6 orang (43%).Terbagi dalam dua Kelas yaitu Kelas A ( 9 orang) dan Kelas B (5 orang ). Berdasarkan hasil wawancara antara peneliti dengan salah seorang Guru pembimbing di TK Wijana Mojoagung mengatakan bahwa yang memiliki kemampuan kreativitas yang cukup bisa dalam bermain Konstruktif sekitar 36 %, Sedangkan yang belum cukup bisa untuk mengembangkan kreativitasnya dalam bermain konstruktif sekitar 64 %.
Salah satu bentuk permainan yang meningkatkan kreativitas adalah permainan konstruktif, dimana anak diberi kebebasan untuk mengembangkan daya imajinasinya. Jenis permainan konstrutif yang populer adalah membuat sesuatu. Membuat sesuatu misalnya dari lempung, pasir, balok / lego, kertas dan lain sebagainya. Dengan bermain konstruktif anak tidak akan bosan bosannya menggabungkan dan menyusun bentuk-bentuk kombinasi yang baru dengan alat permainannya.
Permainan konstruktif tidak akan membuat anak merasa bosan karena dalam permainan ini yang dipentingkan adalah hasilnya dan kesenangan. Anak-anak akan sangat sibuk dengan membuat hal yang baru seperti dengan menggunakan balok-balok / lego dan lain-lain. Permainan ini juga tidak akan membuat anak menjadi malas, karena dalam permainan ini anak terus menggunakan daya imajinasinya untuk menghidupkan permainan ini dengan membuat hal-hal yang baru dan unik. Anak yang kreatif menghabiskan sebagian besar waktu bermain untuk menciptakan sesuatu yang orisinil dari  mainan-mainan dan alat-alat bermain, sedangkan anak tidak kreatif akan mengikuti pola yang sudah dibuat oleh orang lain (Hurlock, 1996). Kreativitas membutuhkan EQ (kecerdasan emosional). Goleman seorang pakar EQ mengatakan, IQ menyumbang 20 persen saja dalam keberhasilan seseorang sementara 80 persen lainnya ditentukan oleh kekuatan-kekuatan lainnya. Misalnya kesediaan untuk bekerja keras, disiplin, rasa percaya diri, dan termasuk di dalamnya EQ. Kesemuanya faktor penunjang kreativitas ini dapat dibina, dilatih, dan dikembangkan sejak anak berusia dini Uraian di atas memunculkan pertanyaan apakah secara empirik permainan Konstruktif benar-benar dapat meningkatkan kreativitas?. Oleh karena itu untuk menjawab pertanyaan itu, maka peneliti melakukan penelitian tentang “ Hubungan antara jenis permainan Konstruktif dengan perkembangan kreativitas pada anak Prasekolah usia 3-5 tahun ”.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas, maka penelitian ini mempunyai rumusan masalah sebagai berikut : “Apakah ada Hubungan antara jenis Permainan Konstruktif dengan Perkembangan Kreativitas pada anak usia Pra Sekolah  ( usia 3-5 tahun ) di Taman Kanak-Kanak Wijana Mojoagung?” .

1.3.  Tujuan Penelitian
1.    Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan antara jenis permainan Konstruktif dengan  perkembangan kreativitas pada anak usia prasekolah di Taman Kanak-Kanak Wijana Mojoagung.
2.    Tujuan Khusus
1)   Mengidentifikasi jenis permainan konstruktif di TK Wijana Mojoagung.
2)   Mengidentifikasi perkembangan kreativitas anak prasekolah di TK Wijana Mojoagung.
3)   Menganalisa hubungan antara jenis permainan konstruktif dengan perkembangan kreativitas anak prasekolah di TK wijana Mojoagung.

1.4.  Manfaat Penelitian
1.4.1.      Teoritis
Kreativitas Anak usia Prasekolah, tidak bisa di lepaskan dari faktor bermain,karena bermain memberikan kesempatan pada anak untuk mengekspresikan dorongan-dorongan kreatifnya.Jenis Permainan Konstruktif dapat di teliti dalam hubungannya dengan tingkat perkembangan kreativitas anak usia prasekolah (3-5 tahun).Serta dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam upaya membina dan mengembangkan perawat dalam perawatan terhadap anak usia pra sekolah.
1.4.2.       Praktis.
1.        Bagi Institusi Pendidikan
Dengan penelitian ini di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari Civitas Akademik mengenai tingkat perkembangan kreativitas anak usia Prasekolah, dan sebagai bahan referensi untuk penelitian selanjutnya.
2.        Bagi Lahan Praktek
Sebagai wacana untuk masukan / pertimbangan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan bimbingan anak usia prasekolah dalam hubungan dengan jenis permainan sesuai dengan tingkat kreativitasnya.
3.        Bagi Masyarakat dan atau Orang tua
Sebagai wacana untuk masukan kepada masyarakat dan atau orangtua dalam mengenal dan lebih mengetahui jenis permainan yang di berikan pada anak usia prasekolah sehingga  dapat menumbuhkan kreativitasnya.



4.        Bagi Petugas Kesehatan
Menumbuhkan motivasi bagi tenaga kesehatan sebagai pelaksana, terutama pembimbing anak untuk menambah pengetahuan, keahlian dan peran dalam  kreativitas anak dalam bermain.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.  Pra Sekolah
2.1.1.      Pengertian Prasekolah
Anak pra-sekolah adalah mereka yang berusia 3-6 tahun menurut Biechler dan Snowman. Sedangkan di Indonesia, umumnya mereka mengikuti program Tempat Penitipan Anak (3 bulan-5 tahun) dan Kelompok Bermain (usia 3 tahun). Disebut sebagai anak pra sekolah atau Anak pada usia dini sebagai usia dimana anak belum memasuki suatu lembaga pendidikan formal, seperti Sekolah Dasar (SD), dan biasanya mereka tetap tinggal di rumah atau       mengikuti kegiatan dalam bentuk berbagai lembaga pendidikan pra sekolah seperti kelompok bermain,Taman Kanak-Kanak atau Taman Penitipan      Anak.Menurut Setiawan (2002), yang mengacu pada teori Piaget, anak usia            dini (Prasekolah) dapat di katakan sebagai usia yang belum dapat di tuntut          untuk berpikir secara logis, yang di tandai dengan pemikiran sebagai berikut :
1)        Berpikir secara konkrit, dimana anak belum dapat memahami atau memikirkan hal-hal yang bersifat abstrak (seperti cinta dan keadilan).
2)        Realisme,yaitu kecenderungan yang kuat untuk menanggapi segala sesuatu sebagai hal yang riil atau nyata.
3)        Egosentris, yaitu melihat segala sesuatu hanya dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mudah menerima penjelasan dari orang lain.
4)        Kecenderungan untuk berpikir sederhana dan tidak mudah menerima sesuatu yang majemuk.
5)        Animisme, yaitu kecenderungan untuk berpikir bahwa semua objek yang ada di lingkungannya memiliki kualitas kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki anak.
6)        Sentrasi, yaitu kecenderungan untuk mengkonsentrasikan dirinya pada satu aspek dari suatu situasi.
7)        Anak usia dini ( Prasekolah ) dapat dikatakan memiliki imajinasi yang sangat kaya dan imajinasi ini yang sering dikatakan sebagai awal munculnya bibit kreativitas pada anak.
Dapat disimpulkan bahwa anak usia dini ( Pra Sekolah ) adalah anak yang berusia 3 – 6 tahun, yang berada pada tahap perkembangan awal masa kanak-kanak, yang memiliki karakteristik berpikir konkrit, realisme, sederhana, animisme, sentrasi, dan memiliki daya imajinasi yang kaya.
2.1.2.      Perkembangan Anak Usia Pra Sekolah
1.        Pengertian Perkembangan
Perkembangan merupakan bertambah sempurnanya fungsi alat tubuh yang dapat di capai melalui tumbuh kematangan dan belajar (Whalley dan Wong,2000:15). Marlow mendefenisikan perkembangan sebagai peningkatan ketrampilan dan kapasitas anak untuk berfungsi secara terus menerus.
Disini menyangkut adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk juga perkembangan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya. Periode penting dalam tumbuh kembang anak adalah masa balita. Karena pada masa ini pertumbuhan dasar yang akan mempengaruhi dan menentukan perkembangan anak selanjutnya. Pada masa ini perkembangan kemampuan berbahasa, kreativitas, kesadaran sosial, kesadaran emosional dan inteligensia berjalan sangat cepat.
Perkembangan psiko-sosial sangat dipengaruhi lingkungan dan interaksi antara anak dengan orang tuanya. Perkembangan anak akan optimal bila interaksi sosial diusahakan sesuai dengan kebutuhan anak pada berbagai tahap perkembangan. Perkembangan menandai maturitas dari organ-organ dan sistem-sistem, perolehan ketrampilan, kemampuan yang lebih siap untuk beradaptasi terhadap stress dan kemampuan.
2.          Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Anak Prasekolah
1)        Faktor Herediter
Faktor pertumbuhan yang dapat di turunkan adalah jenis kelamin,ras,dan kebangsaan. Jenis kelamin di tentukan sejak awal dalam kandungan. Ras atau suku bangsa dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak,misalnya Suku Asmat di Irian Jaya secara turun temurun berkulit hitam.Demikian juga kebangsaan tertentu seperti bangsa Asia cenderung pendek dan kecil,sedangkan bangsa Eropa dan Amerika cenderung tinggi dan besar.
2)        Faktor Lingkungan.
Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak adalah lingkungan pranatal,eksternal,dan internal anak.
3)        Faktor Pendukung
Faktor – faktor pendukung perkembangan anak, antara lain :
(1)      Terpenuhi kebutuhan gizi pada anak tersebut.
(2)      Peran aktif orang tua.
(3)      Lingkungan yang merangsang semua aspek perkembangan anak.
(4)      Peran aktif anak.
(5)      Pendidikan orang tua
3.         Fase Perkembangan Pada Masa Usia Pra Sekolah
1)        Perkembangan Psikoseksual ( Sigmund Freud )
Pada masa prasekolah,menurut perkembangan psikoseksual yang di kemukakan oleh Sigmund Freud, anak prasekolah berada pada fase falik,dimana dalam fase ini genitalia menjadi area yang menarik dan area tubuh yang sensitif.Anak mulai mempelajari adanya perbedaan jenis kelamin.

2)        Perkembangan Psikososial ( Erikson )
Perkembangan psikoseksual menurut Erikson yaitu anak prasekolah berada pada tahap Inisiatif versus rasa bersalah, dimana perkembangan inisiatif di peroleh dengan cara mengkaji lingkungan melalui kemampuan indranya.Anak mengembangkan keinginan dengan cara eksplorasi terhadap apa yang ada di sekelilingnya.Hasil akhir yang di peroleh adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu sebagai prestasinya.Perasaan bersalah akan timbul pada anak apabila anak tidak mampu berprestasi sehingga merasa tidak puas atas perkembangan yang tidak tercapai.
3)        Perkembangan Kognitif ( Piaget )
Menurut Piaget, perkembangan kognitif anak prasekolah berada pada tahap praoperasioal yang di dasari oleh sifat egosentris. Ketidakmampuan untuk menempatkan diri sendiri di tempat orang lain. Pemikiran di dominasi oleh apa yang mereka lihat dan rasakan dengan pengalaman lainnya.Anak prasekolah mempunyai tugas untuk menyiapkan diri memasuki dunia sekolah. Anak prasekolah berada pada fase peralihan antara preconceptual dan intuitive thought. Pada fase preconceptual, anak sering menggunakan satu istilah untuk beberapa orang yang punya ciri yang sama,misalnya menyebut nenek untuk setiap wanita tua,sudah bongkok,dan memakai tongkat.
Sedangkan pada fase intuitive thought, anak sudah bisa memberi alasan pada tindakan yang di lakukannya.Satu hal yang harus di ingat bahwa anak prasekolah berasumsi bahwa orang lain berpikir seperti mereka sehingga perlu menggali pengertian mereka dengan pendekatan nonverbal.
2.1.3.      Ciri Anak Prasekolah.
Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh proses perlakuan atau bimbingan orang tua terhadap anak dalam mengenalkan berbagai aspek kehidupan sosial, atau norma- norma kehidupan bermasyarakat. Dalam proses perkembanganya ada ciri- ciri yang melekat dan menyertai anak- anak tersebut. Menurut Snowman dalam Patmonodewo,2003,mengemukakan ciri-ciri anak prasekolah (3-6 tahun). Ciri-ciri yang dikemukakan meliputi aspek fisik, sosial, emosi dan kognitif anak.
1.        Ciri Fisik.
Penampilan maupun gerak gerik anak prasekolah mudah dibedakan dengan anak yang berada dalam tahapan sebelumnya:
1)        Anak prasekolah umumnya aktif.
Mereka telah memiliki penguasaan atau kontrol terhadap tubuhnya dan sangat menyukai kegiatan yang dilakukan sendiriSetelah anak melakukan berbagai kegiatan, anak membutuhkan istirahat yang cukup, seringkali anak tidak menyadari bahwa mereka harus beristirahat cukup.Jadwal aktivitas yang tenang diperlukan anak.
2)        Otot-otot besar pada anak prasekolah lebih berkembang dari kontrol terhadap jari dan tangan.
Oleh karena itu biasanya anak belum terampil, belum bisa melakukan kegiatan yang rumit seperti misalnya, mengikat tali sepatu. Anak masih sering mengalami kesulitan apabila harus memfokuskan pandangannya pada obyek-obyek yang kecil ukurannya, itulah sebabnya koordinasi tangan masih kurang sempurna.
3)        Walaupun tubuh anak lentur, tetapi tengkorak kepala yang melindungi otak masih lunak (soft).
Hendaknya berhati-hati bila anak berkelahi dengan teman-temannya, sebaiknya dilerai, dan dijelaskan kepada anak-anak.
4)        Anak perempuan lebih terampil dalam tugas yang bersifat praktis, khususnya dalam tugas motorik halus.
Tetapi sebaiknya jangan mengkritik anak lelaki apabila ia tidak terampil, jauhkan dari sikap membandingkan anak lelaki-perempuan, juga dalam kompetisi ketrampilan seperti apa yang disebut diatas.
2.        Ciri Sosial.
Umumnya anak pada tahapan ini memiliki satu atau dua sahabat, tetapi sahabat ini cepat berganti, mereka umumnya dapat cepat menyesuaikan diri secara sosial, mereka mau bermain dengan teman.Sahabat yang dipilih biasanya yang sama jenis kelaminnya, tetapi kemudian berkembang sahabat dari jenis kelamin yang berbeda.Kelompok bermain cenderung kecil dan tidak terorganisasi secara baik, oleh karena kelompok tersebut cepat berganti-ganti. Anak lebih mudah seringkali bermain bersebelahan dengan anak yang lebih besar.
3.        Ciri Emosional.
Anak TK cenderung mngekspresikan emosinya dengan bebas dan terbuka. Sikap marah sering diperlihatkan oleh anak pada usia tersebut.Iri hati pada anak prasekolah sering terjadi, mereka seringkali memperebutkan perhatian guru.
4.        Ciri Kognitif
1)        Anak prasekolah umumnya terampil dalam berbahasa. Sebagian dari mereka senang berbicara, khususnya dalam kelompoknya, sebaiknya anak diberi kesempatan untuk berbicara, sebagian dari mereka dilatih untuk menjadi pendengar yang baik.
2)        Kompetensi anak perlu dikembangkan melalui interaksi, minat, kesempatan, mengagumi dan kasih sayang.
3)        Cara mengembangkan agar anak dapat berkembang menjadi kompeten dengan cara sebagai berikut:
(1)      Lakukan interaksi sesering mungkin dan bervariasi dengan anak.
(2)      Tunjukkan minat terhadap apa yang dilakukan dan dikatakan anak.
(3)      Berikan kesempatan kepada anak untuk meneliti dan mendapatkan kesempatan dalam banyak hal.
(4)      Berikan kesempatan dan dorongan maka untuk melakukan berbagai kegiatan secara mandiri.
(5)      Doronglah anak agar mau mencoba mendapatkan ketrampilan dalam berbagai tingkah laku.
(6)      Tentukan batas-batas tingkah laku yang diperbolehkan oleh lingkungannya.
(7)      Kagumilah apa yang di lakukan anak.
(8)      Sebaiknya apabila berkomunikasi dengan anak, lakukan dengan hangat dan dengan ketulusan hati.

2.2.  Bermain
2.2.1.      Pengertian Bermain
Bermain merupakan suatu aktivitas di mana anak dapat melakukan atau mempraktikkan ketrampilan, memberikan ekspresi terhadap pemikiran,menjadi kreatif, mempersiapkan diri untuk berperan dan berperilaku dewasa.(Aziz Alimul Hidayat,2009:55).
Bermain merupakan media yang baik untuk belajar karena dengan bermain,anak-anak akan berkata-kata / berkomunikasi,belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan, melakukan apa yang dapat di lakukannya,dan mengenal waktu,jarak,serta suara.(Wong,2000:125 ).
Dengan bermain anak memiliki kemampuan untuk memahami konsep secara ilmiah, tanpa paksaan. Bermain menurut Mulyadi (2004), secara umum sering dikaitkan dengan kegiatan anak-anak yang dilakukan secara spontan. Banyak konsep dasar yang dapat dipelajari anak melalui aktivitas bemain.
Pada usia prasekolah, anak perlu menguasai berbagai konsep dasar tentang warna, ukuran, bentuk, arah, besaran, dan sebagainya. Konsep dasar ini akan lebih mudah diperoleh anak melalui kegiatan bermain. Bermain, jika ditinjau dari sumber kegembiraannya di bagi menjadi dua, yaitu bermain aktif dan bermain pasif. Sedangkan jika ditinau dari aktivitasnya, bermain dapat dibagi menjadi empat, yaitu : bermain fisik, bermain kreatif, bermain imajinatif, dan bermain manipulatif. Jenis bermain tersebut juga merupakan ciri bermain pada anak usia pra sekolah dengan menekankan permainan dengan alat (balok, bola, dan sebagainya) dan drama.
2.2.2.      Fungsi Bermain
Fungsi utama bermain adalah merangsang perkembangan sensori motorik,perkembangan intelektual, perkembangan sosial, perkembangan kreativitas, perkembangan kesadaran diri, perkembangan moral, dan bermain sebagai terapi.
1.        Perkembangan sensori- motorik
Pada saat melakukan permainan, aktivitas sensoris motoris merupakan komponen terbesar yang di gunakan anakm, serta bermain yang aktif sangat penting untuk perkembangan fungsi otot.


2.        Perkembangan Intelektual.
Pada saat bermain,anak melakukan eksplorasi dan manipulasi terhadap segala sesuatu yang ada di lingkungan sekitarnya,terutama mengenal warna,bentuk,ukuran,tekstur,dan membedakan objek. Pada saat bermain pula anak akan melatih diri untuk memecahkan masalah.
3.        Perkembangan sosial.
Di tandai dengan kemampuan berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui kegiatan bermain,anak akan belajar memberi dan menerima.Bermain dengan orang lain akan membantu anak untuk mengembangkan hubungan sosial dan belajar memecahkan masalah dari hubungan tersebut.Pada saat melakukan aktivitas bermain,anak belajar berinteraksi dengan teman,memahami bahasa lawan bicara,dan belajar tentang nilai sosial yang ada dalam kelompoknya.
4.        Perkembangan Kreativitas.
Berkreasi adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu dan mewujudkannya kedalam bentuk objek / kegiatan yang di lakukannya.Anak akan belajar dan mencoba untuk merealisasikan ide-idenya.
5.        Perkembangan kesadaran diri.
Melalui bermain anak akan mengembangkan kemampuannya dalam mengatur tingkah laku.Anak juga akan belajar mengenal kemampuannya dan membandingkannya dengan orang lain dan menguji kemampuannya dengan mencoba peran-peran baru dan mengetahui dampak tingkah lakunya terhadap orang lain.
6.        Perkembangan Moral
Anak mempelajari nilai benar dan salah dari ligkungannya,terutama dari orangtua dan guru.Melalui kegiatan bermain,aak juga akan belajar nilai moral dan etika,belajar membedakan mana yang benar dan yang salah,serta belajar bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah di lakukannya.
7.        Bermain sebagai terapi.
Pada saat di rawat di rumah sakit,anak akan mengalami berbagai perasaan yang sangat tidak menyenangkan,seperti marah,takut,cemas,sedih,dan nyeri. Perasaan tersebut merupakan dampak dari hospitalisasi yang dialami anak karena menghadapi eberapa stressor yang ada di lingkungan Rumah Sakit.Untuk itu, dengan melakukan permainan,anak akan terlepas dari ketegangan dan stress yang di alaminya.
2.2.3.      Tujuan Bermain
Pada prinsipnya,bermain mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.      Untuk melanjutkan pertumbuhan dan perkembangan yang normal pada saat sakit.
2.      Mengekspresikan perasaan,keinginan,dan fantasi,serta ide-idenya.
3.      Mengembangkan kreativitas dan kemampuan memecahkan masalah.
4.      Dapat beradaptasi secara efektif terhadap stres karena sakit dan di rawat di Rumah Sakit.
2.2.4.      Faktor yang mempengaruhi aktivitas bermain
Ada lima faktor yang mempengaruhi aktivitas bermain pada anak yaitu :
1.      Tahap perkembangan anak
2.      Status Kesehatan Anak
3.      Jenis kelamin anak.
4.      Lingkungan yang mendukung
5.      Alat dan jenis permainan yang cocok.

2.3.  Permainan Konstruktif.
2.3.1.      Pengertian Permainan Konstruktif
Konstruktif adalah bersifat membina, memperbaiki, dan membangun. Dengan demikian yang dimaksud dengan permainan Konstruktif adalah cara bermain yang bersifat membangun, membina, memperbaiki, dimana anak-anak menggunakan bahan untuk membuat sesuatu yang bukan untuk bertujuan bermanfaat, melainkan ditujukan bagi kegembiraan yang diperolehnya dari membuatnya.Yang dimaksud konstruktif adalah bahwasanya anak-anak membuat bentuk-bentuk dengan balok-balok,pasir,lumpur,tanah liat,manik-manik, cat, pasta, gunting dan krayon. Sebagian besar konstruksi yang dibuat merupakan tiruan dari apa yang dilihatnya dalam kehidupan sehari-hari atau dari layar bioskop atau televisi.
Bermain balok susun merupakan salah satu alat bermain konstruksi yang bermanfaat untuk anak. Tidak hanya untuk aspek kognitif, motorik, tetapi juga untuk meningkatkan kecerdasan emosi anak ( Emotional Quotient). Balok terdiri dari berbagai bentuk. Ada yang segitiga, segiempat, lingkaran, dengan berbagai warna yang menarik. Balok dapat dimainkan sendiri oleh anak, maupun berkelompok dengan teman-temannya. Anak usia batita biasanya belum dapat menciptakan bentuk bangunan yang bermakna. Biasanya anak hanya menumpukkan baloknya saja. Karena pada tahap ini, anak berada dalam tahap perkembangan sensor-motornya. Untuk anak di atas usia batita, mereka sudah dapat menciptakan bentuk yang baru seperti bangunan, jembatan, dan sebagainya.
2.3.2.      Manfaat Permainan Konstruktif
Karena manfaatnya besar, permainan ini sebaiknya diberikan pada anak sejak usia dini. Untuk bayi, tersedia berbagai balok yang terbuat dari bahan busa. Manfaat dari bermain konstruktif balok antara lain:
1.        Meningkatkan kemampuan motorik kasar dan halus anak.
2.        Mengenalkan konsep dasar matematika yaitu : mengenalkan konsep berat dan ringan, panjang-pendek, besar-kecil, tinggi-rendah,belajar mengelompokkan benda berdasarkan bentuk dan warna,mengenalkan konsep arah kiri-kanan,atas-bawah.
3.        Merangsang kreativitas dan imajinasi anak.
4.        Mengembangkan keterampilan bahasa anak (karena anak memberikan label pada benda yang dilihatnya serupa).
5.        Bila bermain dengan temannya, permainan ini dapat melatih kepemimpinan, inisiatif, perencanaan, mengemukakan pendapat, dan kemampuan mengarahkan orang lain.
6.        Permainan ini juga mengembangkan empati anak dengan menghargai hasil karya orang lain.Inilah yang merupakan bagian dari kecerdasan emosi anak.

2.4.  Kreativitas
2.4.1.      Pengertian Kreativitas
Kreativitas adalah suatu kondisi, sikap atau keadaan yang sangat khusus sifatnya dan hampir tidak mungkin dirumuskan secara tuntas. Kreativitas dapat didefinisikan dalam beranekaragam pernyataan tergantung siapa dan bagaimana menyorotinya. Istilah kreativitas dalam kehidupan sehari-hari selalu dikaitkan dengan prestasi yang istimewa dalam menciptakan sesuatu yang baru, menemukan cara-cara pemecahan masalah yang tidak dapat ditemukan oleh kebanyakan orang, ide-ide baru, dan melihat adanya berbagai kemungkinan.
Menurut Solso, kreativitas adalah aktivitas kognitif yang menghasilkan cara pandang baru terhadap suatu masalah atau situasi. Drevdal (dalam Hurlock, 1999) menjelaskan kreativitas sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan komposisi, produk, atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Kreativitas ini dapat berupa kegiatan imajinatif atau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya perangkuman, mungkin mencakup pembentukan polapola baru dan gabungan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya serta pencangkokan hubungan lama ke situasi baru dan mungkin mencakup pembentukan korelasi baru. Bentuk-bentuk kreativitas mungkin berupa produk seni, kesusasteraan, produk ilmiah, atau mungkin juga bersifat prosedural atau metodologis. Jadi menurut ahli ini, kreativitas merupakan aktivitas imajinatif yang hasilnya merupakan pembentukan kombinasi dari informasi yang diperoleh dari pengalaman-pengalaman sebelumnya menjadi hal yang baru, berarti dan bermanfaat.
Munandar (1995) mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru, asosiasi baru berdasarkan bahan, informasi, data atau elemen-elemen yang sudah ada sebelumnya menjadi hal-hal yang bermakna dan bermanfaat. Supriadi (2001: 7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004: 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsik. Persimpangan kreativitas tersebut – yang disebut dengan teori persimpangan kreativitas (creativity intersection) Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru atau suatu kombinasi baru berdasarkan unsur-unsur yang telah ada sebelumnya menjadi sesuatu yang bermakna atau bermanfaat.
2.4.2.      Ciri-ciri Kreativitas
Dalam konsepnya yang di kenal dengan struktur intelektual,Guilford menyebutkan adanya dua kemampuan berpikir,yaitu berpikir konvergen dan berpikir divergen.Kemampuan berpikir konvergen atau penalaran logis menunjuk pada pemikiran yang menghasilkan satu jawaban dan mencirikan jenis pemikiran berdasarkan tes intelegensi standar.Sedangkan kemampuan berpikir divergen merujuk pada pemikiran yang menghasilkan banyak jawaban atas pertanyaan yang sama dan lebih merupakan indikator dari kreativitas ( Santrock 1995,dalam Psikologi Perkembangan:176 ). Berpikir divergen merupakan aktivitas mental yang asli,murni,dan baru,yang berbeda dari pola pikir sehari-hari dan menghasilkan lebih dari satu pemecahan masalah.Berpikir konvergen dan divergen ini cenderung berkorelasi.
Di samping menyebutkan pentingnya mengembangkan berpikir divergen,Guilford juga menyebutkan bahwa kreativitas berarti ap-titude dan non-aptitude.Ciri-ciri aptitude dari kreativitas (berpikir kreatif) : Ketrampilan berpikir lancar / fluency, keterampilan berpikir luwes/fleksibel (flexibility), Keterampilan berpikir orisinal (originality), Keterampilan memperinci (elaboration).Ciri-ciri ini di operasionalisasikan dalam tes berpikir.Namun produktivitas kreatif tidak sama dengan produktivitas divergen.Sejauh mana sesorang mampu menghasilkan prestasi kreatif,di tentukan oleh ciri-ciri non-aptitude (afektif).
Utami Munandar, melalui penelitiannya di Indonesia,menyebutkan ciri-ciri kepribadian kreatif yang di harapkan dari seseorang, yaitu:
1)            Mempunyai daya imajinasi yang kuat.
2)            Mempunyai inisiatif.
3)            Mempunyai minat yang luas.
4)            Mempunyai kebebasan dalam berpikir.
5)            Bersifat ingin tahu.
6)            Selalu ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru.Mempunyai kepercayaan diri yang kuat.
7)            Penuh semangat.
8)            Berani mengambil resiko.Berani mengemukakan pendapat dan memiliki keyakinan.
Utami Munandar menyarankan beberapa falsafah mengajar yang perlu di kembangkan Guru dalam mendorong kreativitas peserta didiknya,yaitu :
1.      Belajar adalah sangat penting dan sangat menyenangkan.
2.      Anak patut di hargai dan disayangi sebagai pribadi yang unik.
3.      Anak perlu di dorong untuk membawa pengalaman,gagasan,minat,dan bahan mereka ke kelas.mereka di mungkinkan untuk memicarakan bersama dengan guru mengenai tujuan belajar setiap hari,dan perlu di beri otonomi dalam menentukan bagaimana mencapainya.
4.      Anak perlu merasa nyaman dan di rangsang di dalam kelas,tanpa adanya tekanan dan ketegangan.
5.      Anak harus mempunyai rasa memiliki di dalam kelas.Mereka perlu di libatkan dalam merancang kegiatan belajar dan di perbolehkan membawa bahan-bahan dari rumah.
6.      Guru hendaknya berperan sebagai narasumber,bukan polisi atau dewa. Anak harus menghormati Guru,tetapi merasa nyaman dan aman bersama Guru.
7.      Anak perlu merasa bebas untuk mendiskusikan masalah secara terbuka,baik dengan Guru maupun dengan teman sebaya.
8.      Kerja sama selalu lebih daripada kompetisi.
9.      Pengalaman belajar hendaknya dekat dengan pengalaman dari dunia nyata.
2.4.3.      Komponen Pokok Kreativitas
Suharnan (dalam Nursisto, 1999) mengatakan bahwa terdapat beberapa komponen pokok dalam kreativitas yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Aktifitas berpikir.Kreativitas selalu melibatkan proses berpikir di dalam diri seseorang. Aktifitas ini merupakan suatu proses mental yang tidak tampak oleh orang lain, dan hanya dirasakan oleh orang yang bersangkutan. Aktifitas ini bersifat kompleks, karena melibatkan sejumlah kemampuan kognitif seperti persepsi, atensi, ingatan, imajeri, penalaran, imajinasi, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah,menemukan atau menciptakan sesuatu yang mencakup kemampuan menghubungkan dua gagasan atau lebih.
2.      Kemampuan mengubah pandangan yang ada,dan menggantikannya dengan cara pandang lain yang baru, dan kemampuan menciptakan suatu kombinasi baru berdasarkan konsep-konsep yang telah ada dalam pikiran. Aktifitas menemukan sesuatu berarti melibatkan proses imajinasi yaitu kemampuan memanipulasi sejumlah objek atau situasi di dalam pikiran sebelum sesuatu yang baru diharapkan muncul.
3.      Sifat baru atau orisinal. Umumnya kreativitas dilihat dari adanya suatu produk baru. Produk ini biasanya akan dianggap sebagai karya kreativitas bila belum pernah diciptakan sebelumnya, bersifat luar biasa, dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Kreativitas lahir bukan semata-mata karena faktor keturunan, tetapi lebih karena adanya faktor stimulasi dari lingkungan anak. Dalam hal ini, stimulus dan bimbingan orang tua merupakan faktor utama dalam menumbuh kembangkan kreativitas anak. Dengan mengenali dan memahami ciri anak kreatif, orang tua dapat mengoptimalkan kemampuannya untuk mengembangkan kreativitas anak-anaknya.

2.4.4.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kreativitas
Kreativitas seseorang berkembang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal (diri sendiri) dan eksternal (lingkungan). Faktor-faktor yang bersumber dari diri sendiri, seperti kondisi kesehatan fisik, tingkat kecerdesan (IQ), dan kesehatan mental. Sementara faktor lingkungan yang mendukung perkembangan kreativitas anak Pra sekolah yaitu :
1.      Orang tua atau pendidik dapat menerima anak apa adanya, serta memberi kepercayaan padanya bahwa pada dasarnya dia baik dan mampu,
2.      Orang tua atau guru bersikap empati kepada anak, dalam arti mereka memahami pikiran, perasaan, dan perilaku anak,
3.      Orang tua atau pendidik memberi kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan pendapatnya
4.      Orang tua atau pendidik memupuk sikap dan minat anak dengan berbagai kegiatan yang positif.
5.      Orang tua atau pendidik menyediakan sarana prasarana pendidikan yang memungkinkan anak mengembangkan keterampilannya dalam membuat karya-karya yang produktif-inovatif.
Kreativitas membutuhkan EQ (kecerdasan emosional). Goleman seorang pakar EQ mengatakan, IQ menyumbang 20 persen saja dalam keberhasilan seseorang sementara 80 persen lainnya ditentukan oleh kekuatan-kekuatan lainnya. Misalnya kesediaan untuk bekerja keras, disiplin, rasa percaya diri, dan termasuk di dalamnya EQ. Kesemuanya faktor penunjang kreativitas ini dapat dibina, dilatih, dan dikembangkan sejak anak berusia dini. Antara kreativitas dan intelegensi terdapat perbedaan. Apabila kita mengacu kepada teori Guilford tentang Structure of Intelect (dalam Hawadi, 2001:19) maka intelegensi lebih menyangkut pada cara berpikir konvergen (memusat), sedangkan kreativitas lebih berkenaan dengan cara berpikir divergen (menyebar). Munandar menjelaskan bahwa berpikir konvergen adalah pemberian jawaban atau penarikan kesimpulan yang logis (penalaran) dari informasi yang digunakan dengan  penekanan pada pencapaian jawaban tunggal yang paling tepat. Adapun berpikir divergen (yang juga disebut berpikir kreatif) adalah kemampuan memberikan bermacam-macam jawaban berdasarkan informasi yang diberikan dengan penekanan pada keragaman, jumlah, dan kesesuaian.
Mengenai hubungan kreativitas dan intelegensi dapat diamati melalui hasil studi para ilmuwan psikologi. Torrance (1965) dalam temuan hasil penelitiannya menjelaskan bahwa anak-anak yang tinggi kreativitasnya memiliki taraf intelegensi (IQ) di bawah rata-rata IQ kelompok sebayanya.      
Dalam kaitannya dengan keberbakatan (giftedness), Torrance mengemukakan bahwa IQ tidak dapat dijadikan ukuran satu-satunya sebagai kriteria untuk mengidentifikasi anak-anak yang berbakat. Apabila yang digunakan untuk menetukan kriteria keberbakatan hanya IQ, diperkirakan 70% anak yang memiliki tingkat kreativitas  tinggi akan tersingkir dari penyaringan.

2.4.5.      Peran Orang Tua Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak
Kreativitas merupakan kunci sukses dan keberhasilan dalam kehidupan. Orang yang tidak kreatif, kehidupannya statis dan sulit sekali meraih keberhasilan. Dengan keadaan zaman yang sudah mengglobal dan penuh dengan tantangan serta persaingan seperti sekarang ini membutuhkan orang-orang yang kreatif. Begitu bermaknanya kreativitas bagi kehidupan seseorang, maka pendidikan dan pengembangan kreativitas tidak bisa ditunda-tunda, harus dimulai sejak  usia dini. Agar kreativitas anak dapat berkembang secara optimal, maka orang tua atau guru dapat melakukan strategi 4P yaitu ; Pribadi, Pendorong, Proses, dan Produk.
1.        Pribadi
Oang tua harus paham, tiap anak memiliki pribadi berbeda, tiap anak adalah unik. Karena itu kreativitas juga merupakan sesuatu yang unik.
2.        Pendorong,
Untuk mengembangkan kreativitas anak, orang tua harus dapat memberikan dorongan kepada anaknya agar dapat memunculkan motivasi dalam diri anak yaitu motivasi instrinsik dan ekstrinsik.
3.        Proses
Jika sarana dan prasana sudah tersedia, dorongan sudah ada, maka anakpun akan berproses dan berkreasi. Proses inilah yang penting untuk anak ketika bermain. Ia akan merasa mampu dan senang bersibuk diri secara kreatif. Entah dengan melukis, menyusun balok-balok menjadi sebuah menara dan sebagainya. Hargailah kreasinya tanpa perlu berlebihan. Sebab, secara intuitif anak akan tahu, apakah penghargaan itu tulus atau sekadar basa-basi.
4.        Produk
Setelah ketiga faktor di atas dipenuhi, maka anakpun akan menghasilkan produk kreatif. Produk kreatif anak usia dini dapat berupa lukisan, alat mainan, bentukan tanah liat. Peran orang tua di sini adalah memberikan penghargaan atas produk-produk yang dihasilkan anak dengan cara memberi pujian atau memajang hasil karya anak.
Kreativitas anak akan berkembang jika orang tua mempunyai kebiasaan-kebiasaan kreatif seperti teliti, cermat, disiplin, dan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari yang dapat dicontoh oleh anak. Selain itu kreatif dalam berkarya seperti membuat alat permainan bersama-sama dengan anak, memanfaatkan bahan-bahan alami yang ada di lingkungan atau bahan bekas kemasan kebutuhan rumah tangga.
Peran orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam memfasilitasi perkembangan kreativitas anak, bukan memaksakan kehendak kepada anak. Karena kreativitas lebih bersifat personal dan privasi, ketimbang sosial dan massal, maka tumbuh kembangnya membutuhkan berbagai interaksi.